Kanwil Kemenkumham Jateng Ikuti Penghadapan PPBJ

    Kanwil Kemenkumham Jateng Ikuti Penghadapan PPBJ
    Kemenkumham Jateng Ikuti Penghadapan Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Bagi JF PPBJ Secara Virtual

    SEMARANG - Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah mengikuti kegiatan Penghadapan Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ) yang dilaksanakan oleh Biro BMN Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI, dan dipimpin langsung oleh Kepala Biro BMN, Novita Ilmaris, Selasa (05/09/2023).

    Hadir ikuti kegiatan Penghadapan PPBJ ini secara virtual dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap yakni Kepala Bagian Umum Budhiarso Widhyarsono. Sementara itu dari ruang Pandawa ialah Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN Maria Titik S., Kepala Sub Bagian Kepegawaian, TU, dan Rumah Tangga Meivita Dewi W., lengkap beserta Jabatan Fungsional Pengelolaa Pengadaan Barang/Jasa Kanwil Kemenkumham Jateng.

    Membuka secara langsung kegiatan ini, Kabiro BMN Novita Ilmaris dalam sambutannya sebagai Kepala UKPBJ Kemenkumham RI menyampaikan beberapa hal seperti kedudukan dari Jabatan Fungsional PPBJ, Rekomendasi Jumlah PPBJ yang harus ada di Kemenkumham, Tugas Fungsi dan Dasar Hukum Jabatan, serta Sasaran Kinerja Pegawai JF PPBJ.

    “PPBJ ikut berperan dalam mewujudkan Kementerian Hukum dan HAM yang semakin PASTI dan BerAKHLAK dengan bekerja secara Cepat, Tepat, Ikhlas, dan hasilnya Akuntabel, ” ujarnya.

    Penghadapan Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ) ini merupakan bentuk tindak lanjut dari diterbitkannya Keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang Pemindahan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (PPBJ) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

    (N.son/Hms)

    jawa tengah semarang berita jawa tengah berita dan informasi semarang terkini dan terbaru hari ini berita kemenkumham jateng terkini dan terbaru hari ini kemenkumham hari ini kemenkumham jateng kemenkumham semakin pasti
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Dirtikers Dodot Adikoeswanto Katakan IKA...

    Artikel Berikutnya

    Kemenkumham Jateng Beri Penguatan Konvergensi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Peraturan Baru Telah Disampaikan Ke Warga Binaan Rutan Kudus
    Rutan Kudus : Sosialisasikan Peraturan Baru Pada WBP
    Rutan Kudus Adakan Sosialisasi Peraturan Baru Kepada WBP

    Ikuti Kami